• Jl. Raya Karangploso KM. 4
  • 0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
334 dilihat       17 Oktober 2025

Parfum Tembakau: Inovasi Produk Non-Rokok, Dukung Diversifikasi Industri Tembakau Nasional

Tembakau yang selama ini dikenal sebagai bahan baku utama rokok, ternyata dapat dijadikan produk lain yang tak kalah menarik yaitu parfum tembakau. Produk hasil diversifikasi ini dikembangkan sebagai bagian dari upaya menciptakan produk non-rokok berbahan dasar tembakau, yang tidak hanya bernilai tambah tinggi, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri tembakau serta membuka peluang baru di pasar kreatif dan industri parfum lokal.

Dari Ladang ke Botol Parfum
Melalui proses ekstraksi minyak atsiri dari daun tembakau kering, tembakau yang biasanya dikeringkan untuk konsumsi rokok, dengan sentuhan sedikit teknologi dan kreativitas nyatanya dapat diolah menjadi parfum elegan dengan aroma eksotis. Proses ini menggunakan metode destilasi uap-air untuk menghasilkan minyak atsiri tembakau sebagai bahan dasar parfum.

Berikut ini salah satu formulasi komposisi Parfum Tembakau yang dapat dicoba (untuk 10 ml):
•    Minyak atsiri tembakau (base note): 0,5 ml (10 tetes)
•    Bergamot (middle note): 0,75 ml (15 tetes)
•    Jasmine (top note): 0,6 ml (12 tetes)
•    Lavender (bridge note): 0,65 ml (13 tetes)
•    Alkohol 96%: 7 ml
•    Aquadest: 0,5 ml (10 tetes)

Formulasi parfum ini menggunakan empat elemen wangi (notes) yang saling melengkapi:
•    Base Note (aroma dasar yang tahan lama)
•    Middle Note (aroma inti yang muncul setelah beberapa saat)
•    Top Note (aroma awal saat disemprotkan)
•    Bridge Note (pengikat antara ketiganya)

Proses Pembuatan:
1.    Ekstraksi minyak atsiri tembakau melalui destilasi daun tembakau kering.
2.    Campurkan minyak atsiri tembakau (3–7%) dengan jasmine, bergamot, dan lavender.
3.    Tambahkan alkohol 96% sebanyak 65–75% dari total volume.
4.    Larutkan dengan aquadest (3–8%).
5.    Aduk hingga tercampur homogen dan diamkan selama beberapa hari sebelum dikemas.

Parfum tembakau merupakan salah satu langkah nyata dalam diversifikasi produk tembakau, yang tidak hanya memperpanjang rantai nilai hasil tani, tetapi juga menjawab tantangan industri tembakau yang selama ini bergantung pada produk rokok. Parfum tembakau dapat membuka jalan bagi produk tembakau yang lebih kreatif, bernilai tinggi, dan diterima di pasar internasional.

Inovasi ini tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan, mengurangi limbah hasil samping, serta menciptakan peluang bisnis baru bagi petani, pelaku industri kreatif, dan UMKM lokal.

Prev Next

- BRMPTAS


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP-TAS Raih Predikat Unit Kerja Informatif Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    BRMP Tanaman Pemanis dan Serat Gelar Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025
    20 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Jarak Kepyar : "Tanaman Lokal Dengan Potensi Global"
    19 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Realisasi Program Swasembada Pangan di Situbondo
    18 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    PT Musi Hutan Persada Tertarik Keunggulan Kapuk di IP2MP Muktiharjo
    11 Des 2025 - By BRMPTAS

tags

BRMPKEMENTAN BRMPPEMANIS BRMPPERKEBUNAN BRMPTAS BrMP

Kontak

0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
0341-485121
[email protected]

Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199,
Kepuh Utara, Kepuharjo, Kec. Karangploso,
Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia
65152

https://tanamanpemanis.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat. All Right Reserved